WARTA PONTIANAK -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan, video kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di konsesi sawit di Papua yang diekspos oleh Greenpeace adalah video tahun 2013.
“Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Kamis 19 November 2020.
Bahkan, Dirjen Gakkum KLHK mempertanyakan mengapa video investigasi yang dilakukan tujuh tahun yang lalu, baru diekspos sekarang oleh Greenpeace.
“Seharusnya, Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait pada saat itu,” tambahnya.
Baca Juga: [Pilkada 2020] Hamdi Jafar : Kratom Membantu Mengurangi Abrasi
Menurut Dirjen Gakkum KLHK, Greenpeace seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasinya bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang dieksposnya itu diberikan pada periode tahun 2009-2014, bukan oleh pemerintahan periode sekarang.
“Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Pak Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009,” tegasnya.
Apabila Greenpeace memiliki bukti-bukti karhutla seperti kejadian yang dieksposnya sekarang ini, Dirjen Gakkum KLHK menyarankan, lebih baik segera dilaporkan temuan-temuannya itu kepada pihak terkait pada waktu kejadian agar segera bisa ditindaklanjuti.
Baca Juga: [Pilkada 2020] Baiduri: Jika Terpilih, Kami Akan Kembalikan Hak Rakyat Pada Rakyat