Petugas tetap mengejar satu lainnya hingga sepeda motor tersangka menabrak pagar rumah warga.
"Saat terjatuh tersangka tampak membuang bungkusan dan berusaha kabur dengan berlari hingga berhasil diamankan di sekitar lapangan desa setempat," jelasnya.
Baca Juga: Dijanjikan Upah oleh Orang Tak Dikenal, Dua Palembang Nekat Jadi Kurir Sabu
Setelah diamankan, petugas membawa tersangka ke lokasi dimana dia terjatuh usai menabrak pagar rumah warga.
Di lokasi tersebut tersangka menunjukkan bungkusan yang sempat dibuang.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut merupakan sabu yang akan dijual kepada pembeli.
"Dari tangan tersangka diamankan sabu seberat 1,1 gram siap edar, dua buah pipet kaca, satu tablet Android, satu kartu ATM dan satu unit sepeda motor yang dipakai tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Seorang Napi di Lapas Bengkalis Jadi Otak Penyulundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia
Pujiono menambahkan dari pemeriksaan, tersangka diketahui baru kali ini tersangkut kasus Narkoba.
Namun demikian tersangka merupakan residivis yang sudah empat kali menjalani hukuman akibat berbagai kasus kejahatan.