Polres Tangerang Tangkap Ibu Muda yang Videonya Viral Menyiksa Anak Kandungnya

- 21 November 2020, 09:34 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Ilustrasi kekerasan terhadap anak /. /Foto: Pixabay/geralt//

WARTA PONTIANAK - Seorang ibu berinisial LQR (24) diamankan petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai videonya yang menganiaya anak kandungnya sendiri menjadi viral di media sosial.

Petugas menangkap LQR di di wilayah Ciputat, Tangsel pada Kamis 19 November 2020 malam.

“Diamankan semalam sama tim gabungan Polsek dan Polres,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: Petugas Kepolisian Dipukul Wanita, Gara-gara Babi Berperut Buncit

Menurut Angga, petugas masih terus menggali keterangan tersangka pelaku kekerasan terhadap anak tersebut.

Sejauh ini, seperti diberitakan Seputar Tangsel.com berjudul "Ibu yang Viral Menyiksa Anak Kandung, Ditangkap Petugas Polres Tangsel" LQR mengakui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu.

"Kejadiannya sudah lama, dua bulan yang lalu," ujar Angga.

Baca Juga: Serikat Pekerja KIA Ancam Mogok Kerja Karena Mobil Listrik

Selain memeriksa LQR, lanjut Angga, polisi juga melakukan pemulihan kondisi psikologis anak.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah