Polisi Temukan Tempat Penanaman Ganja di Lahan Sekitar PTPN VIII Goalpara Sukabumi

- 22 November 2020, 09:47 WIB
Kapolres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti pohon ganja
Kapolres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti pohon ganja /.Media Pakuan/Manaf Muhamad/

Baca Juga: Polres Deli Serdang Tangkap Kurir Narkoba Antar Provinsi, Ganja Seberat 26 Kg Asal Aceh Diamankan

Tidak ingin berlama-lama, polisi pun langsung bergerak ke rumah J namun sayang saat digerebek J sudah melarikan diri.

Saat melakukan pengejaran, polisi mendapatkan informasi bahwa J sering bolak balik ke kebun yang berada di sekitar lahan milik PTPN VII.

Berkat informasi itu petugas menyusuri lokasi perkebunan yang dimaksud dan di temukanlah 20 batang pohon ganja.

Baca Juga: Dua Pengedar Ganja Jaringan Sumatera Diciduk Anggota Polsek Kelapa Gading

"Indentitas dan ciri-ciri J sudah kami ketahui dan diharapkan dalam waktu dekat bisa ditangkap," tambahnya.

Di rumah buronan itu, polisi juga menyita plastik dan bungkus rokok yang berisi ganja kering, benih ganja, baju hitam dan satu unit handphone.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah