Melalui Preventif Strike, Kapolda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

- 22 November 2020, 19:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran. /
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran. / /Instagram.com/@poldametro/

WARTA PONTIANAK – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan akan menindak tegas siapapun yang mengganggu keselamatan jiwa masyarakat.

Dia mengatakan bahwa tindakan tegas tersebut akan dilakukan, khususnya dalam penegakan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan M Fadil Imran yang merupakan Kapolda baru di Polda Metro Jaya kepada wartawan pada 20 November 2020.

“Saya akan melakukan penindakan hukum yang tegas,” ucapnya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat. com dalam artikel Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes, Kapolda Metro Jaya: Didahului dengan Preventif Strike yang dikutip dari PMJ News.

“Saya ulangi, siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas,” tutur M Fadil Imran menambahkan.

Dia menyampaikan bahwa penegakan hukum tersebut, akan didahului dengan pencegahan keras atau preventif strike.

“Jadi, penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak tegas,” ujar M Fadil Imran.

Baca Juga: Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Habib Rizieq: Saya Nggak Pusing karena FPI Alat Juang bukan Tujuan

Menurutnya, saat ini masyarakat DKI Jakarta tengah berjuang dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah