Dituding Pemilik Saham Terbesar Perusahaan Judi, Zlatan Ibrahimovic Terancam Denda dan Larangan Bermain

- 27 April 2021, 04:03 WIB
Penyerang AC Milan Zlatan Ibrahimovic
Penyerang AC Milan Zlatan Ibrahimovic /Tangkapan layar Instagram @acmilan/

WARTA PONTIANAK - Diduga terlibat hubungan kerjasama dengan perusahaan judi, penyerang AC Milan asal Swedia Zlatan Ibrahimovic terpaksa harus diselidiki oleh inspektur etika dan disiplin yang ditunjuk oleh UEFA. 

Dilansir dari Aftonbladet mengungkapkan bahwa Zlatan Ibrahimovic adalah pemilik sebagian besar saham perusahaan judi Bethard. 

Dibeberkan surat kabar tersebut, bahwa Zlatan Ibrahimovic telah menjalin hubungan bisnis dengan perusahaan judi itu sejak 2018 silam.

Baca Juga: Liga Spanyol Eibar vs Real Sociedad 0-1 Babak Pertama, Sedang Berlangsung Live Streaming Pertandingannya

Seperti diketahui, dalam aturan kode etik pemain sepak bola yang diterbitkan oleh badan sepak bola dunia FIFA menyebutkan bahwa pesepak bola dilarang memiliki hubungan dengan perusahaan taruhan, perjudian yang terkait dengan pertandingan sepak bola. 

Apabila dalam penyelidikan nanti Zlatan Ibrahimovic dinyatakan terbukti bersalah, maka sanksi berat akan menantinya. 

Baca Juga: Liga Inggris Leicester City vs Crystal Palace 0-1 Babak Pertama, Sedang Berlangsung Live Streaming

Zlatan Ibrahimovic akan di denda dengan uang sebesar 100 ribu franc Swiss atau setara 109.373 dollar AS. 

Selain itu, ia juga terancam pelarangan bermain sepak bola selama maksimal tiga tahun. 

Sebelumnya, pada pekan lalu Zlatan Ibrahimovic telah menandatangani perpanjangan kontrak selama satu tahun dengan raksasa Italia AC Milan.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x