WARTA PONTIANAK - Dulunya, memindai atau scan dokumen harus dilakukan pada mesin fotokopi, atau mesin scanner.
Namun saat ini mengubah dokumen kertas ke dalam format digital sudah sangat mudah.
Bahkan, menggunakan ponsel pintar sudah bisa dilakukan.
Pengguna iPhone juga bisa scan dokumen via ponsel pintarnya.
Salah satunya scan dokumen bisa dilakukan pada produk smartphone besutan Apple ini, dan tidak perlu gunakan aplikasi.
Dikutip Warta Pontianak dari Pikiran-Rakyat.com berjudul Cara Scan Dokumen untuk Pengguna iPhone, Cukup Gunakan Notes simak cara scan dokumen di iPhone tanpa download aplikasi.
- Buka aplikasi notes
- Lalu klik gambar berbentuk pen di pojok kanan paling bawah atau buat tulisan baru
- Setelah terbuka klik gambar kamera di paling bawah layar handphone
- Pilih scan dokumen
- Setelah itu lakukan scan dokumen, jika sudah sesai klik keep scan atau jika ingin di ulang gunakan retake
Dokumen yang sudah dipindai otomatis sudah tersimpan dalam notes Anda.
Jadi para pengguna iPhone tidak perlu scan dokumen melalui mesin fotocopy.
Dengan cara mudah ini Anda sudah bisa dapatkan dokumen berbentuk digital.***