Dominasi Mesin Pencari Google Ditantang Uji Coba Antimonopoli dalam Dekade Terakhir

- 12 September 2023, 22:25 WIB
Google
Google /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Google telah mengeksploitasi dominasinya di pasar pencarian internet untuk menghalangi pesaing dan membungkam inovasi, dakwaan Departemen Kehakiman pada Selasa 12 September 2023 di pembukaan sidang antimonopoli terbesar di AS dalam seperempat abad.

“Kasus ini menyangkut masa depan internet dan apakah mesin pencari Google akan menghadapi persaingan yang berarti,” kata Kenneth Dintzer, pemimpin litigasi Departemen Kehakiman.

Selama 10 minggu ke depan, pengacara federal dan Jaksa Agung negara bagian akan mencoba membuktikan bahwa Google telah mencurangi pasar demi kepentingannya dengan mengunci mesin pencarinya sebagai pilihan default di banyak tempat dan perangkat. 

Baca Juga: Ilmuwan Kembangkan Perangkat Ginjal Buatan yang Bisa Ubah Masa Depan Transplantasi

Hakim Distrik AS Amit Mehta kemungkinan baru akan mengeluarkan keputusan pada awal tahun depan. Jika dia memutuskan Google melanggar hukum, persidangan berikutnya akan memutuskan langkah apa yang harus diambil untuk mengendalikan perusahaan yang berbasis di Mountain View, California tersebut.

Para eksekutif puncak di Google dan perusahaan induknya, Alphabet Inc., serta perusahaan teknologi kuat lainnya diharapkan memberikan kesaksian. Di antara mereka kemungkinan besar adalah CEO Alphabet Sundar Pichai, yang menggantikan salah satu pendiri Google Larry Page empat tahun lalu. Dokumen pengadilan juga menunjukkan bahwa Eddy Cue, seorang eksekutif senior Apple, mungkin akan dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Departemen Kehakiman mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Google hampir tiga tahun lalu pada masa pemerintahan Trump, menuduh bahwa perusahaan tersebut telah menggunakan dominasi pencarian internetnya untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil terhadap para pesaingnya. Pengacara pemerintah menuduh Google melindungi waralabanya melalui bentuk payola, mengeluarkan miliaran dolar setiap tahunnya untuk menjadi mesin pencari default di iPhone dan browser web seperti Safari milik Apple dan Firefox milik Mozilla.

Regulator juga menuduh Google secara ilegal telah mencurangi pasar dengan mengharuskan mesin pencarinya dibundel dengan perangkat lunak Android untuk ponsel pintar jika produsen perangkat menginginkan akses penuh ke toko aplikasi Android.

“Kontrak Google memastikan bahwa pesaing tidak dapat menandingi kualitas pencarian monetisasi iklan, terutama pada ponsel,” kata Dintzer. “Melalui putaran umpan balik ini, roda ini telah berputar selama lebih dari 12 tahun. Hal ini selalu menguntungkan Google.”

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x