Usai Tangkap Munarman, Polisi Geledah Bekas Kantor FPI Petamburan dan Temukan Bahan Baku Peledak

- 27 April 2021, 21:22 WIB
Munarman Ditangkap Densus 88, Azis Yanuar Sebut 20 Pengacara siap Dampingi
Munarman Ditangkap Densus 88, Azis Yanuar Sebut 20 Pengacara siap Dampingi /Antara/

WARTA PONTIANAK - Kepolisian menegaskan penangkapan pengacara Rizieq Shihab, yang juga mantan Sekjen FPI, Munarman dikediamannya terkait dugaan sejumlah aksi terorisme.

"Penangkapan saudara M terkait dengan dugaan aksi-aksi terorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021, dilansir dari Antara.

Ahmad mengatakan saat ini Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini saudara M masih dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Mantan Sekjen FPI Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme

Munarman ditangkap Densus 88 sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Terduga Teroris Akui Munarman Hadiri Acara Baiat di Makasar, Ini Respon Polri

Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x