Menteri Agama RI Tanda Tangani Larangan Salat Jumat, Cek Fakta

- 25 Februari 2021, 17:03 WIB
Warga saat menunaikan salat Jumat
Warga saat menunaikan salat Jumat /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

WARTA PONTIANAK - Menteri Agama, Gus Yaqut dikabarkan telah resmi menandatangani surat larangan pelaksanaan Salat jumat bagi warga yang beragama muslim.

Kabar itu beredar dalam sebuah video di Facebook, sehingga informasi dalam video tersebut mendadak viral di media sosial.

Bahkan video tersebut menampilkan sebuah interaksi antara salah satu warga yang menolak ditertibkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Lagi ke 294.160 Rekening Penerima Seperti Berikut

Adapun narasi yang tertulis dalam unggahan video yang diunggah dalam akun Facebook Raja Angkasa, sebagaimana berikut:

“Menteri PKI. Astaghfirullah. Surat larangan salat jumat sudah di tanda tangani Menteri Agama.”

Faktanya, setelah ditelusuri bahwa klaim yang menyatakan bahwa Menteri Agama, Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan salat jumat adalah hoaks.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup Besok, Pendaftar Dipastikan Lolos

Video tersebut seperti diberitakan Kabar Besuki berjudul "Menteri PKI, Surat Larangan Sholat Jumat Sudah Ditandatangani Gus Yaqut, Cek Fakta Ini" tidak ada surat dari Menteri Agama tentang pelarangan salat jumat. Padahal, surat yang ditampilkan di dalam video tersebut ternyata bukan surat larangan pelaksanaan salat jumat oleh Menteri Agama.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x