Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng terkait Pencemaran Nama Baik

- 25 Februari 2021, 15:46 WIB
Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang dikabarkan tengah berkonflik
Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang dikabarkan tengah berkonflik /Kabar Tegal/

WARTA PONTIANAK - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto membenarkan adanya laporan dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono terkait dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu yang telah dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi.

Baca Juga: Saksikan Survivor di Bioskop Trans TV Nanti Malam, Kamis 25 Februari 2021, Ini Sinopsisnya

"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," katanya Kamis 25 Februari 2021.

Wihastono belum bisa menjelaskan lebih detil tentang perkembangan laporan tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.

Laporan tersebut berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.

Baca Juga: 15 Germo Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya Terakit Eksploitasi Anak

Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam perkembangannya, petugas dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan tidak menemukan narkotika dan tes urine menunjukkan hasil negatif.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x