15 Germo Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Eksploitasi Anak

- 25 Februari 2021, 14:17 WIB
15 Germo Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya Terakit Eksploitasi Anak
15 Germo Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya Terakit Eksploitasi Anak /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak belasan orang berhasil diamankan oleh Subdit 5 Reknata Polda Metro Jaya karena terlibat dalam kasus eksploitasi anak.

Baca Juga: DN, Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Hotel Akhirnya Dibekuk Polisi

"Saat ini sudah kami amankan semuanya total 15 orang tersangka, yang merupakan tersangka eksploitasi anak-anak. Semuanya ini berperan sebagai germo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2021.

Yusri juga menjelaskan bahwa perkenalan tersangka dengan para korban dilakukan melalui media sosial.

Baca Juga: Tak Hanya Dicekoki Ineks, SY Anak Dibawah Umur Yang Diperkosa Juga Dipaksa Gunakan Sabu

"Modus operandinya adalah perkenalan melalui media sosial Facebook dan Instagram. Kemudian ketemuan di satu tempat, dari situ ada juga yang diajak untuk menjalin hubungan pacaran," lanjutnya.

"Setelah bertemu, kemudian para korban ini diajak nginap ke hotel atau kos gitu ya," terangnya.

Baca Juga: Biadab! Ayah di Medan Ini Perkosa 5 Anak Kandungnya Sendiri yang Masih Dibawah Umur

Atas aksinya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 mengenai eksploitasi anak dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x