WARTA PONTIANAK - Kabar gembira bagi karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp 5 Juta, karena pada bulan November 2020 Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang atau termin 2 dijadwalkan akan cair ke karyawan.
BLT tersebut, bisa di cek karyawan swasta di situs resmi milik Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2 Siap Cair ke Karyawan, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak yang mengutip laman resmi Kemnaker, bantuan sebesar Rp1,2 juta termin 2 ini ditransfer setelah pencairan termin 1 selesai dan dievaluasi.
Jadwal pencairan BLT Subsidi gaji geombang 2 ini disampaikan Ida di sela-sela kunjungan kerjanya di Malang saat menemui penerima BLT Subsidi Gaji ini.
“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah.
Sebagai informasi, syarat penerima bantuan subsidi gaji ni menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 adalah karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dan rutin membayar iuran.
Karyawan bisa cek namanya dapat atau tidak BLT subsidi gaji ini dengan cara berikut:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website