Pencairan PKH Tahap I Sudah Dimulai, Ini Dia Nominal Besarannya dan Cara Mencairkannya

- 7 Maret 2024, 18:00 WIB
Cara Daftar Bansos PKH Maret 2024 Beserta Nominalnya Cek disini!!
Cara Daftar Bansos PKH Maret 2024 Beserta Nominalnya Cek disini!! /

WARTA PONTIANAK – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang penting bagi keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru mengenai PKH dan ikuti cara pencairan yang sesuai.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah kepada keluarga miskin (KM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Syarat Penerima PKH

  • Terdaftar di DTKS
  • Memiliki komponen/anggota
  • keluarga yang terdaftar dalam PKH
  • Memenuhi kategori penerima PKH, yaitu: Ibu hamil/ nifas/ menyusui, Anak usia 0-6 tahun, Anak usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan Lansia berusia 70 tahun ke atas.
  • Penyandang disabilitas berat

Besaran Bansos PKH

Besaran bansos PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima, yaitu:

  • Ibu hamil/nifas/menyusui: Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak usia 7-15 tahun: Rp 2.400.000 per tahun
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun

Cara Pencairan Bansos PKH

Baca Juga: Anggaran Bansos PKH 2024 Tembus Rp28,6 Triliun, Ini Dia Sasaran Penerimanya

Bansos PKH dapat dicairkan melalui:

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x