Bagi Guru dan Tenaga Medis yang Mau Dapat Tiket Gratis Kereta Api, Begini Syarat dan Caranya?

- 8 November 2020, 17:56 WIB
Ilustrasi Kereta Api
Ilustrasi Kereta Api /Pixabay/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Bangsa Indonesia akan memperingati hari Pahlawan pada 10 November 2020 mendatang.

Untuk itulah, dalam rangka memperingati hari Pahlawan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan membagikan tiket kereta gratis kepada guru dan tenaga kesehatan (nakes) atau tenaga medis

Jumlah tiket gratis yang rencananya, akan dibagikan mencapai 10 ribu lembar dalam bentuk voucher tiket untuk kelas eksekutif dan ekonomi. Voucher yang dibagikan tersebut dapat dipakai dalam keberangkatan tanggal 8 sampai dengan 30 November 2020.

Sebagaimana diberitakan Jurnal Gaya dalam artikel berjudul Guru dan Tenaga Kesehatan Dapat Tiket Kereta Api Gratis! Berikut Cara dan Syarat Mendapatkannya pada Minggu, 8 November 2020. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyebutkan tiket gratis bakal dibagikan di sejumlah area.

Baca Juga: Update Kasus Corona 7 November 2020 di Indonesia, Total 437.716 Terkonfirmasi

Khusus Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, pengambilan vouchernya dapat dilakukan di Customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 hingga 30 November 2020.

Untuk mengambil itu, ada 10 syarat serta ketentuan yang perlu diperhatikan, yaitu;

1. Penumpang harus berprofesi sebagai tenaga kesehatan baik bidan atau perawat serta Guru mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

2. Jam operasional layanan pengambilan voucher gratis hanya dimulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x