7 Fakta Pelecehan Seksual Masih Terjadi Meski WFH

- 5 Desember 2020, 21:29 WIB
Ilustrasi Work From Home
Ilustrasi Work From Home /PIXABAY/Free-Photos

WARTA PONTIANAK - Selama pandemi Covid-19, semua bentuk kegiatan mulai dari sekolah hingga kerja dilakukan melalui jarak jauh secara online.

Dalam hal pekerjaan, dikenal dengan istilah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Tapi, tahukah Sobat? Ternyata selama WFH tindak pelecehan seksual tetap saja terjadi.

Never Okay Project dan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melakuakan survei yang berlangsung 6 April hingga 19 April 2020.

Baca Juga: Seorang Pendeta Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Pelecehan Seksual

Survei yang dilakukan ini, dengan melibatkan 315 responden yang bekerja dari rumah. Hasilnya, terungkap sebanyak 86 orang responden di antaranya menjadi korban pelecehan seksual selama WFH berlangsung.

Kemudian 68 responden mengaku menyaksikan pelecehan seksual dan 30 responden pernah menjadi korban dan saksi pelecehan seksual.

Berikut beberapa hasil survei mengenai pelecehan seksual selama WFH, dilansir Warta Pontianak dari Never Okay Project:

  1. Sekira 85% perusahaan belum punya kebijakan anti-pelecehan seksual selama WFH.

Inisiator Never Okay Project, Alvin Nicola mengungkapkan, risiko pelecehan seksual pada masa bekerja di rumah tetap tinggi karena tidak didukung dengan instrumen-instrumen keselamatan kerja, dalam hal ini kebijakan anti-pelecehan seksual.

  1. Korban tidak berani melapor ke HRD

Sebanyak 94% korban pelecehan tidak percaya HRD akan berpihak dan melindunginya, dan sebesar 38% merasa HRD tidak akan melakukan apapun.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Never Okay Project


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x