Punya Ambisi Menuju Puncak Karier? Simak 5 Kriteria Karyawan yang Bisa Naik Jabatan

- 17 Desember 2020, 00:00 WIB
Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /Pexels/Mentatdgt/

WARTA PONTIANAK - Jika Sobat Belia ambisius dalam bekerja dan ingin mencapai puncak karier, waktunya penuhi kriteria sebagai karyawan yang mudah naik jabatan.

Kriteria karyawan yang bisa naik jabatan tentunya tidak mudah dan butuh beberapa seleksi.

Namun Kementerian Ketenagakerjaan memberikan 5 kriteria karyawan yang bisa naik jabatan.

Berikut 5 kriteria karyawan yang bisa naik jabatan, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.

Baca Juga: Sumbangsih untuk Mewujudkan Kualitas Pendidikan Anak Bangsa yang Terdampak Pandemi

1.Memiliki Kinerja Bagus

Memiliki kinerja yang bagus tentunya akan dilihat oleh perusahaan.

Karyawan yang memiliki kinerja bagus tentunya akan menguntung kemajuan perusahaan melalui kinerjanya, maka dari itu jika memiliki penilain kinerja bagus siap-siap kamu akan naik jabatan.

2. Memiliki Potensi Menjadi Pemimpin

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah