Lengkapi BAP, Hari Ini Polda Metro Jaya Kembali Panggil Gisel Terkait Video 19 Detik

- 23 Desember 2020, 08:45 WIB
Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya.
Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. /ANTARA/

WARTA PONTIANAK – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengatakan, jika Gisellla Anastasia atau biasa disapa Gisel, akan diperiksa terkait kasus video berdurasi 19 detik yang menyebar di masyarakat.

“Polda Metro Jaya akan memanggil Gisel untuk dimintai keterangan guna melengkapi BAP. Apalagi, polisi telah memeriksa beberapa saksi guna mencari titik terang terkait video syur mirip Gisel tersebut,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Kasus Video 19 Detik Masuki Babak Baru, Hari ini Polisi Panggil Gisel ke Polda Metro Jaya".

Oleh karena itu, hari ini, Rabu 23 Desember 2020, penyidik kepolisian dari Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa kembali Gisel di Polda Metro Jaya, guna mendalami keterangannya.

"Kita rencanakan untuk memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan. Karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," papar Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Gisel Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Ia mengatakan Gisel akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik. Namun sayang, Yusri tidak merinci terkait pertanyaan apa yang akan dilayangkan kepada Gisel.

Yusri hanya menjelaskan, saat ini pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah sampai pada hasil forensik yang terus dikembangkan.

“Kita masih menunggu hasil dari tim forensik yang belum keluar,” tuturnya.

Sementara hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait video syur berdurasi 19 detik mirip Gisel yang tersebar di jagad maya itu.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x