Larangan Keras Seorang Muslim Pergi ke Dukun! Jika Masih Nekat Ini Akibatnya

- 7 Maret 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi: Praktek perdukunan
Ilustrasi: Praktek perdukunan /Artie_Navarre/ Pixabay /Pixabay

WARTA PONTIANAK – Praktik perdukunan sangat dilarang bagi umat islam. Sebab banyak dalil yang bersumber dari kitab Alquran dan hadist sahih Nabi Muhammad yang melarang praktik tersebut.

Dilansir dari muslim.or.id, dukun adalah orang yang mengaku mengetahui perkara yang gaib. Orang orang yang masuk dalam kategori dukun adalah paranormal, tukang ramal, ahli nujum, dan yang semisal mereka.

Dan siapa saja yang menceritakan tentang perkara di masa datang yang belum terjadi atau mengaku mengetahui perkara gaib, maka statusnya adalah dukun.

Bagi orang yang tetap nekat ingin pergi ke dukun dan mempercayai dukun, maka ini akibatnya;

 Baca Juga: Tanggapi Ramalan Mbak You, Deddy Corbuzier: Dukun Sakti Cuma Dukun Beranak dan Dukun Pijat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, yang artinya; “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari”. (HR. Muslim).

Selain itu ada juga Sabda Nabi yang lain, yang artinya; “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad, hasan).

Beberapa faedah penting dari dua hadits di atas, adalah ;

 Baca Juga: Pencarian Hilangnya Tiga Bocah di Sumut Libatkan Dukun

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Muslim.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x