Pada awalnya umat Islam diwajibkan berpuasa sampai waktu maghrib. Setelah berbuka mereka masih diperbolehkan makan, minum, dan melakukan hubungan seks suami-istri hingga kemudian melakukan salat Isya dan tidur.
Setelah melakukan salat Isya dan tidur, mereka tidak diperbolehkan lagi untuk makan, minum, atau berhubungan seks hingga tiba saatnya waktu berbuka. Namun, praktik ini benar-benar menyulitkan umat Islam sehingga tidak sedikit yang melanggar larangan tersebut.
Baca Juga: Limbah PT BAL Rusak Lahan Sawah Seluas 4 Hektar Milik Petani di Anjongan
Lalu, Allah SWT menurunkan sebuah ayat yang dijelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 187 yang menyatakan, umat Islam diperbolehkan makan, minum, dan berhubungan intim dengan para istrinya sepanjang malam bulan puasa hingga terbit fajar. Tentu saja ayat tersebut disambut gembira oleh umat Islam kala itu sembari memanjatkan syukur atas kasih sayang Allah SWT.***