Limbah PT BAL Rusak Lahan Sawah Seluas 4 Hektar Milik Petani di Anjongan

- 18 April 2021, 12:40 WIB
Rita, salah satu petani di Desa Pak Bulu menunjukan sawahnya yang ditimbuni limbah PT BAL
Rita, salah satu petani di Desa Pak Bulu menunjukan sawahnya yang ditimbuni limbah PT BAL /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sejumlah petani di Desa Pak Bulu, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah mengeluhkan limbah dari aktivitas penambangan batu yang dilakukan PT BAL. Limbah tersebut berupa lumpur mencemari lahan persawahan milik petani setempat.

Baca Juga: Kalahkan Athletic Bilbao 4-0 di Laga Final, Barcelona Menjadi Juara Copa Del Rey ke-31

PT BAL merupakan salah satu perusahaan pertambangan batu yang mengelola bukit di Desa Pak Bulu, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah.

Menurut warga, PT BAL mulai beroperasi dilingkungannya sejak tahun 2007 silam. Namun, mereka mengaku dampak pencemaran limbah baru dirasakan sekitar tahun 2015 lalu.

Terkait persoalan limbah ini, pada 10 Maret 2021 lalu petani menyampaikan surat tertulis yang ditujukan ke Mapolsek Anjongan untuk permohonan mediasi dengan Manajemen PT BAL. Petani berharap ada solusi dari pihak manajemen untuk menyelesaikan persoalan dampak limbah lumpur itu.

“Kami berharap Bapak Kapolsek Anjongan dapat memediasi agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik,” harap Petani Desa Pak Bulu, Ali Andri dalam surat tertulisnya.

Ali mengaku memiliki lahan sawah perikanan yang terletak di RT 03/RW 01, Desa Pak Bulu dan lokasinya dengan aktivitas penambangan PT BAL.

Baca Juga: Edan, Seorang Pria Nistakan Agama dengan Mengaku Nabi ke-26

Dia mengatakan, aktivitas penambangan PT BAL kerap menimbulkan limbah berupa lumpur yang mengalir ke lahan sawah milik petani.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x