WARTA PONTIANAK - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air, Aktor Jonathan Frizzy harus berurusan dengan hukum usai dipolisikan istrinya karena diduga lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebelumnya, isu keretakan rumah tangga antara Jonathan Frizzy dengan sang istri, Dhena Devanka sudah lama terdengar, dan keduanya pun dikabarkan segera akan berpisah.
Kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Jonathan Frizzy tersebut, telah dilaporkan ke polisi oleh Dhena Devanka sejak Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil Bulan, Atta Mengaku Lebih Selektif
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar pun membenarkan laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Jonathan Frizzy.
"Iya ini laporannya memang kita terima dari bulan Mei yang lalu," ujarnya seperti dikutip dari PMJ News, Jumat 27 Agustus 2021.
Namun, kata Achmad, sejak laporan tersebut diterima pihak Dhena Devanka belum memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan awal kronologis terjadinya dugaan KDRT.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Laporkan Akun Gundik Empang ke Polda Metro karena Menghina Anaknya
Karena itu, ia pun meminta Dhena Devanka untuk hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan agar dapat dimintai keterangan. Akbar menyebut istri Jonathan Frizzy telah dua kali mendapat panggilan dari kepolisian namun tak hadir.