WARTA PONTIANAK - Jika Anda ambisius dalam bekerja dan ingin mencapai puncak karier, waktunya penuhi kriteria sebagai karyawan yang mudah naik jabatan.
Kriteria karyawan yang bisa naik jabatan tentunya tidak mudah dan butuh beberapa seleksi.
Namun Kementerian Ketenagakerjaan memberikan 5 kriteria karyawan yang bisa naik jabatan.
Berikut 5 kriteria karyawan yang bisa naik jabatan, dikutip melalui Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.
Baca Juga: Boleh Dicoba Nih, Delapan Cara Sederhana Ini Buat Anda Jadi Tak Pelupa
1.Memiliki Kinerja Bagus
Memiliki kinerja yang bagus tentunya akan dilihat oleh perusahaan.
Karyawan yang memiliki kinerja bagus tentunya akan menguntungkan kemajuan perusahaan melalui kinerjanya, maka dari itu jika memiliki penilain kinerja bagus siap-siap Anda akan naik jabatan.
2. Memiliki Potensi Menjadi Pemimpin