WARTA PONTIANAK - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Pembebasan itu dikarenakan mantan suami Dewi Perssik tersebut tidak terbukti menggunakan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes yang menyatakan negatif.
"Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) karena hasilnya negatif narkoba, nanti kita akan kembalikan ke keluarganya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Sabtu 6 Januari 2024.
Lebih lanjut Syahduddi menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya hanya menangkap asisten Saipul Jamil berinisial S dan R sebagai pengedarnya.
Baca Juga: Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Saipul Jamil
Menurut Syahduddi, asisten berinisial S tersebut melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu tanpa sepengetahuan Saipul Jamil. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat itu sang pedangdut sedang menjalankan shalat.
"Ketika yang bersangkutan (Saipul Jamil) melaksanakan salat Dzuhur di masjid wilayah Kedaung Kali Angke, di situlah temannya yang bernama S yang juga asisten sekaligus drivernya itu melakukan transaksi jual beli narkoba tanpa sepengetahuan SJ," tuturnya.