Tenggelamkan Dante Anak Tamara Tyasmara hingga Tewas, Ini Alasan Pelaku

- 12 Februari 2024, 16:29 WIB
Tersangka YA tenggelamkan Dante dengan alasan latihan pernapasa
Tersangka YA tenggelamkan Dante dengan alasan latihan pernapasa /

WARTA PONTIANAK - Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka YA kepada Dante anak dari artis Tamara Tyasmara.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik telah memeriksa YA secara maraton dengan dicecar puluhan pertanyaan, sejak ditangkap Jumat 9 Februari 2024 lalu.

Baca Juga: Didepan Anak kandungnya, Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan,” kata Wira, Minggu 11 Februari 2024.

Diiungkap Wira, setelah dicecar 62 pertanyaan penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap YA pada Senin 12 Februari 2024 untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait tewasnya Dante.

Sementara, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkap dari hasil pemeriksaan kemarin. YA mengaku telah berenang selama 2,5 jam bersama Dante di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam.  Untuk latihan membenam bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," jelas Rovan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pacar Tamara Tyasmara terkait Kasus Pembunuhan Dante

Sebelumnya, diketahui dari hasil penyidikan polisi didapati fakta jika YA telah mencoba menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali sebagaimana hasil rekaman CCTV di lokasi.
Akibat perbuatannya, YA dijerat pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x