Masuki Masa Tenang, Tim Gabungan di Sanggau Tertibkan Ribuan APK dan Bendera Parpol

- 12 Februari 2024, 14:56 WIB
Masuki Masa Tenang, Tim Gabungan di Sanggau Tertibkan Ribuan APK dan Bendera Parpol
Masuki Masa Tenang, Tim Gabungan di Sanggau Tertibkan Ribuan APK dan Bendera Parpol /

WARTA PONTIANAK - Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau bersama TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) dan bendera partai politik (Parpol), Minggu 11 Februari 2024.

Anggota Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah kepada wartawan menyampaikan, ada 675 APK dan 390 bendera parpol yang diamankan.

Baca Juga: Libur Imlek, Warga Sanggau Penuhi ODTW Pancur Aji

"Totalnya ada 1.065 APK dan bendera parpol yang kita aman di sepanjang jalan protokol jalan Jendral Ahmad Yani, jalan Jendral Sudirman hingga jalan RE Martadinata," ujar Candra sapaan akrabnya, Senin 12 Februari 2024.

Candra mengajak masyarakat Sanggau jika masih melihat ada APK atau bendrera Parpol yang masih terpasang di gang-gang atau jalan-jalan kecil lainnya, untuk melapor ke Pengawas Desa atau Pengawasan Kecamatan.

Baca Juga: Mulai 1 Maret Pemkab Sanggau akan Naikkan Tarif Masuk ODTW Pancur Aji dan Sinpant Lotup

"Tetap di tertibkan, on progres dari jajaran saat patroli pengawasan sampai tanggal 13 Februari, jika masyarakat masih ada melihat spanduk atau baliho yang terpasang di gang" silahkan," pungkasnya. (Abang Indra)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x