Buat Kamu yang Baru Pertama Kali Bayar Zakat Fitrah, Begini Tata Caranya

- 6 Maret 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi zakat-fitrah
Ilustrasi zakat-fitrah /

WARTA PONTIANAK – Zakat fitrah merupakan kewajiban suci bagi setiap muslim yang mampu. Zakat fitrah memiliki banyak manfaat, baik bagi pemberi maupun penerima.

Oleh karena itu, marilah kita tunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim laki-laki dan perempuan yang merdeka dan mampu pada bulan Ramadan.

Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam dan memiliki beberapa tujuan, di antaranya:

  • Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadan.
  • Membantu fakir miskin dan kaum duafa agar dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan bahagia.
  • Mewujudkan rasa solidaritas dan kepedulian sosial di antara umat Islam.

Besaran Zakat Fitrah:

Besaran zakat fitrah adalah satu sha' gandum, atau setara dengan 2,5 kilogram beras, atau 3,5 liter tepung, atau bahan makanan pokok lainnya yang setara.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah:

Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri. Dianjurkan untuk membayar zakat fitrah sedini mungkin, agar fakir miskin dan kaum duafa dapat segera merasakan manfaatnya.

Cara Membayar Zakat Fitrah:

Zakat fitrah dapat dibayarkan melalui beberapa cara, di antaranya:

  • Secara langsung kepada fakir miskin dan kaum duafa.
  • Melalui lembaga amil zakat (LAZ) terpercaya.
  • Melalui masjid atau mushala.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah Ditetapkan Kemenag Sanggau, Ini Besarannya

Penerima Zakat Fitrah:

Penerima zakat fitrah adalah fakir miskin dan kaum duafa, yaitu orang-orang yang tidak memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Hikmah Zakat Fitrah:

Zakat fitrah memiliki banyak hikmah, di antaranya:

  • Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
  • Mensucikan diri dari dosa dan kesalahan.
  • Membantu fakir miskin dan kaum duafa.
  • Mewujudkan rasa solidaritas dan kepedulian sosial di antara umat Islam. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah