WARTA PONTIANAK – BLT PKH, atau Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan, adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup mereka.
BLT PKH merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup mereka. Program ini disalurkan secara bersyarat dan penerima harus memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan.
Sasaran Penerima:
Keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Memenuhi kriteria kemiskinan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial
Memiliki anak usia 6-18 tahun yang masih bersekolah (SD, SMP, SMA, atau SMK)
Memiliki ibu hamil/menyusui
Manfaat Penerima:
Bantuan Langsung Tunai: