Ingin Menikah Hemat Di Masa Pandemi? Ini 9 Tipsnya

- 14 November 2020, 22:34 WIB
ilustrasi menikah.
ilustrasi menikah. //pixabay.com//vetonethemi

WARTA PONTIANAK - Pernikahan yang sakral, bermakna, mengesankan, dan tak terlupakan selalu identik dengan biaya yang mahal serta menelan biaya ratusan juta hingga milyaran Rupiah. Lantas, apakah pernikahan dengan dana terbatas jauh dari kata layak? 

Saat sepasang calon pengantin memilih untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) saja, maka dia tidak akan dipungut biaya. Namun jika diadakan di luar jam kerja, maka akan dikenakan tarif sebesar Rp 600 ribu.

Pandemi COVID-19 membuat banyak pasangan yang memilih untuk menikah di KUA lantaran adanya larangan berkumpul demi mencegah penyebaran virus. Namun bagi sebagian besar orang, merayakan pernikahan dengan pesta di tengah pandemi juga masih menjadi pilihan. 

Baca Juga: Raih Pole Position Perdana di Grand Prix Turki, Stroll Hentikan Dominasi Mercedes

Di satu sisi, masa pandemi yang menimbulkan ketidakpastian ekonomi akhirnya membuat seseorang harus memprioritaskan pengeluaran yang bersifat kebutuhan ketimbang keinginan.  Namun di sisi lain, risiko akan bengkaknya pengeluaran karena pesta pernikahan tentu ada, mengingat jasa vendor pernikahan tidaklah murah. 

Berikut adalah tips dari periset Lifepal Aulia Akbar, bagi mereka yang berniat menggelar pernikahan di masa pandemi, yang dirangkum Warta Pontianak.

1. Tentukan waktu dan estimasi biaya pernikahan di awal

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menentukan waktu dan estimasi total biaya pernikahan. 

Dengan menentukan dua hal ini di awal, maka Anda bisa mengumpulkan dana dengan mudah lewat instrumen investasi yang Ada. Selain itu, Anda pun bisa mewaspadai bengkaknya pengeluaran yang muncul di kemudian hari.

Pastikan bahwa biaya pernikahan tidak menguras tabungan Anda, yang artinya Anda masih memiliki aset lancar (tabungan, kas, dan setara kas) sebesar minimal 15% dari kekayaan bersih saat ini. 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah