WARTA PONTIANAK – Seorang perempuan asal Singapura terkonfirmasi positif Covid-19 dalam keadaan hamil pada bulan Maret 2020 lalu.
Dia pun telah melahirkan bayinya pada bulan November 2020 ini, yang ternyata memiliki antibodi yang kebal terhadap Covid-19.
Temuan itu memberikan petunjuk baru bagi beberapa ilmuwan, mengenai apakah infeksi Covid-19 dapat dipindahkan dari ibu ke anaknya.
Bayi itu tidak terinfeksi oleh Covid-19 dari sang ibu, tetapi justru terlahir dengan antibodi virus mematikan tersebut.
Perempuan bernama Celine Ng-Chan tersebut mengonfirmasi kondisi bayinya pada hari Minggu, 29 November 2020.
“Dokter saya menduga bahwa saya telah memindahkan antibodi Covid-19 kepadanya (anaknya) selama kehamilan,” tuturnya, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Fenomena Langka Bayi dengan Antibodi Covid-19, Lahir dari Rahim Ibu Pengidap Corona yang dikutip dari Reuters.
Celine Ng-Chan mengalami sakit yang cukup parah akibat infeksi virus Covid-19, dan keluar dari rumah sakit setelah dirawat selama dua setengah minggu.
Dia dan pihak Rumah Sakit Universitas Nasional (NUH) yang merupakan tempatnya melahirkan, tidak langsung memberikan tanggapan mengenai kabar tersebut.
Baca Juga: Update Kasus Corona 30 November 2020 di Indonesia, Total 534.266 Terkonfirmasi