Berhasil Atasi Covid-19, Ini yang Diterapkan UEA

- 14 Desember 2020, 19:18 WIB
Warga berenang di kolam renang Atlantis The Palm Hotel, saat Uni Emirat Arab membuka kembali pariwisata mereka di tengah penyakit virus corona (Covid-19) di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (7/7/2020).
Warga berenang di kolam renang Atlantis The Palm Hotel, saat Uni Emirat Arab membuka kembali pariwisata mereka di tengah penyakit virus corona (Covid-19) di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (7/7/2020). / ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Jadallah/hp/cfo/

WARTA PONTIANAK - Penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat menjadi cara efektif Uni Emirat Arab (UAE) mengatasi penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

"Aturan di UAE sangat ketat. Mereka yang tidak menggunakan masker, maka mereka akan didenda," ujar Duta Besar Indonesia untuk UAE Husin Bagis dalam Dialog Produktif bertajuk "Pengalaman Vaksinasi Covid-19 di UAE", Senin 14 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Penerapan denda yang melanggar protokol kesehatan tidak hanya ditujukan kepada warga lokal, tapi juga kepada warga negara asing.

Baca Juga: Perkawinan Anak Berisiko atinggi Terhadap Kemiskinan

"Semuanya kena denda langsung bagi mereka yang melanggar baik itu warga lokal atau warga nonlokal," kata dia.

Selain itu, peraturan makan di tempat juga menerapkan protokol kesehatan yaitu maksimal empat orang di satu meja.

"Pada saat awal Covid-19 menyebar di Uni EAE, kegiatan pernikahan dan masjid tidak dibolehkan. Tapi sekarang ada relaksasi, sehingga kegiatan pernikahan serta masjid dibolehkan," kata dia.

Pemerintah juga memasang monitor yang canggih untuk memantau orang-orang yang dikarantina.

"Orang yang dikarantina dapat gelang Covid-19 agar bisa dimonitor pergerakannya. Ketika dikarantina tidak boleh kemana-mana. Bila mereka keluar dari tempat karantina lebih dari 50 meter maka akan kena denda," ujar Dubes Husin.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah