WARTA PONTIANAK - Korea Selatan dan Jepang meminta agar Indonesia segera mencabut aturan mengenai larangan ekspor batu bara.
Melalui Menteri PerdaganganYeo Han-koo, pemerintah Korea Selatan meminta agar Presiden Jokowi segera mencabut aturan larangan ekspor batu bara.
Pernyataan itu disampaikan Yeo Han-koo saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi.
Baca Juga: Terima 11 Suntikan Vaksin, Pria di India Mengaku Merasa Sehat dan Tidak Mengalami Efek Samping
Selain itu, Yeo Han-Koo juga menyampaikan keprihatinannya atas larangan ekspor batu bara ini.
Untuk itulah, Menteri Yeo Han-koo berupaya meminta agar terjalin kesepakatan kerja sama kembali antara Indonesia dan Korea Selatan tentang pengiriman batu bara.
"Menteri Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama ke pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali," kata juru bicara Kementerian Perdagangan Korea Selatan, dikutip dari Yonhap News Agency, Sabtu 8 Januari 2022.
Sebelumnya Korea Selatan sempat tak merasa keberatan Indonesa menghentikan ekspor batu bara. Dikarenakan, Korea Selatan mengklaim memiliki stok cukup dan mengimpor dari Australia dan negara lain.