Qatar Vonis Mati 8 Perwira AL India yang Bekerja Jadi Mata-mata Israel

- 27 Oktober 2023, 13:24 WIB
Ilustrasi hukum mati
Ilustrasi hukum mati /Karawangpost/Pixabay/kalhh

WARTA PONTIANAK - Qatar menjatuhi hukuman mati terhadap delapan mantan perwira Angkatan Laut (AL) India dengan tuduhan menjadi mata-mata penjajah Israel.

Kedelapan orang tersebut bekerja di sebuah perusahaan swasta yang membantu angkatan bersenjata Qatar, termasuk perwira yang pernah memimpin kapal perang India.

Baca Juga: Gagal Hadapi Roket Pejuang Palestina, Israel Minta Bantuan Iron Dome ke AS

Pada Agustus 2022, para pensiunan perwira tersebut ditangkap atas tuduhan mata-mata dan dituduh melakukan spionase dan aksi terorisme yang disponsori negara.

Menurut laporan, delapan orang tersebut memata-matai Qatar dalam proyek rahasia milik angkatan laut.

Orang-orang yang dihukum adalah Kapten Navtej Singh Gill, Kapten Birendra Kumar Verma, Kapten Saurabh Vasisht, Komandan Amit Nagpal, Komandan Purnendu Tiwari, Komandan Sugunakar Pakala, Komandan Sanjeev Gupta dan Pelaut Ragesh Gopakumar.

Mereka bekerja di perusahaan swasta, Dahra Global Technologies and Consultancy Services, yang menyediakan pelatihan dan layanan lainnya untuk angkatan bersenjata Qatar.

Orang-orang tersebut, ditangkap di Doha tahun lalu, dituduh memata-matai kapal selam canggih milik Qatar untuk kepentingan Zionis-’Israel’. Kapal selam ini dilapisi dengan bahan khusus yang meningkatkan kemampuan silumannya, sesuatu yang berharga bagi angkatan laut mana pun di dunia.

Baca Juga: Zionis Israel Pesenjatai Warga Yahudi di Pemukiman Illegal

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x