Gujarat Tolak Permohonan Pelarangan Azan dari Kelompok Radikal Hindu

- 1 Desember 2023, 17:23 WIB
Ilustrasi mengkumandangkan azan
Ilustrasi mengkumandangkan azan /Tangkap layar Youtube Azan Merdu

WARTA PONTIANAK - Pengadilan Tinggi Gujarat pada hari Selasa menolak Litigasi Kepentingan Umum (PIL) yang melarang penggunaan pengeras suara untuk mengumandangkan adzan di masjid pada Selasa 28 November 2023.

Pengadilan menolak permohonan tersebut dengan alasan “kesalahpahaman total”.

Baca Juga: Promosikan Layanan Pembuatan Jendela Kedap Suara Suara Azan di FB, Perusahaan Ini Dikecam Warganet

Majelis hakim beranggotakan Ketua Hakim Sunita Agarwal dan Hakim Aniruddha P Mayee juga mempertanyakan kepada pemohon apakah bunyi lonceng dan gong pada saat perayaan ‘aarti’ di dalam kuil Hindu, tidak terdengar oleh orang-orang di luar.

Petisi tersebut diajukan oleh Kepala Bajrang Dal Shaktisinh Zala, menuntut ‘polusi suara’, istilah mereka menyebut suara adzan melalui pengeras suara telah mempengaruhi banyak orang, terutama kesehatan anak-anak, dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi banyak orang.

Namun pengadilan mengaku bingung memahami bahwa adzan yang diputar melalui pengeras suara bisa mempengaruhi masyarakat, terutama kesehatan anak-anak dan sebaliknya menyebabkan ketidaknyamanan. Menurut Pengadilan Tinggi, tuntutan dalam permohonan ini tidak memiliki dasar ilmiah.

Adzan dilakukan maksimal sepuluh menit pada waktu yang berbeda dalam sehari, kata pengadilan. “Kami gagal memahami bagaimana suara manusia yang mengumandangkan adzan melalui pengeras suara di pagi hari dapat mencapai (tingkat) desibel hingga menimbulkan polusi suara, yang menyebabkan bahaya kesehatan bagi masyarakat luas,” lanjutnya.

Bajral Dal, adalah kelompok organisasi radikal yang dikenal provokatif melakukan gerakan anti-Islam di komunitas Hindu.

“Kami tidak akan menjamu PIL seperti ini. Ini adalah keyakinan dan amalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun, dan (membutuhkan waktu) sekitar 5-10 menit. Di kuil Anda, “aarti” (ibadah) pagi dengan genderang dan musik juga dimulai sejak jam 3 pagi. Juga tidak mengganggu siapa pun?”

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x