Kasus 'Kopi Sianida' Pengacara Jessica Kumala Wongso akan Buat Laporan ke Bareskrim

- 30 November 2023, 16:38 WIB
Pengacara Jessica Kumala Wongso akan Buat Laporan ke Bareskrim terkait Barang Bukti
Pengacara Jessica Kumala Wongso akan Buat Laporan ke Bareskrim terkait Barang Bukti /Ist.

WARTA PONTIANAK - Sosok Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dan terpidana kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dalam kasus dugaan pembunuhan berencana masih menjadi perbincangan hangat.

Tak hanya menjadi perbincangan, kasus itu disebut akan kembali berlanjut dengan rencana pembuatan laporan polisi perihal barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Ini Efek Samping Minum Rebusan Daun Sirsak bagi Tubuh, Diantaranya Disfungsi Hati

“Betul (mau buat laporan),” ujar pengacara terpidana Jessica, Otto Hasibuan kepada wartawan, Rabu Rabu 29 November 2023.

Adapun rencana pelaporan itu berkaitan dugaan barang bukti rekaman kamera CCTV yang diduga disembunyikan, sehingga rekaman yang ditampilkan di persidangan disebut tidak utuh.

Pembuatan laporan polisi itu rencananya akan dilakukan di Bareskrim Polri meski belum diketahui siapa yang akan dilaporkan.

Adapun rencananya laporan mau dibuat ke Badan Reserse Kriminal Polri. Meski begitu, tidak dirinci siapa yang mau dilaporkan.

“Jadi ada bagian-bagian dari CCTV itu yang diambil dihilangkan sehingga rekaman CCTV yang dipertontonkan di sidang itu jadi tidak sempurna, tidak lengkap. Nah dan ada dugaan juga itu yang ada rekayasa,” ucapnya.

Tudingan tersebut muncul setelah adanya sebuah acara talk show yang dibawakan oleh Karni Ilyas menghadirkan tamu yaitu ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan.

Baca Juga: Peristiwa Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Jagorawi, 3 Orang Dikabarkan Tewas

Dalam acara tersebut Edi sempat memperlihatkan sebuah rekaman CCTV dari handphonenya yang diklaimnya belum pernah dikeluarkan dan berpendapat mengenai momen racun sianida ditaruh.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah