Perusahaan Farmasi Ini Tarik Vaksin Covid dari Peredaran di Seluruh Dunia, Ini Penyebabnya

- 8 Mei 2024, 14:05 WIB
AstraZeneca, perusahaan farmasi multinasional yang berbasis di Inggris
AstraZeneca, perusahaan farmasi multinasional yang berbasis di Inggris /

WARTA PONTIANAK - Buntut tak lagi digunakan di Uni Eropa, Perusahaan farmasi asal Inggris-Swedia, AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 dari peredaran di seluruh dunia, pada hari Selasa 7 Mei 2024.

Permohonan untuk menarik vaksin Covid-19 dibuat pada 5 Maret dan mulai berlaku pada 7 Mei, menurut laporan tersebut, yang menambahkan bahwa permohonan serupa akan dilakukan di Inggris dan negara-negara lain yang telah menyetujui vaksin tersebut, yang dikenal sebagai Vaxzevria, dalam beberapa bulan mendatang.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Efek Samping Vaksin AstraZeneca Maksimal Enam Bulan

AstraZeneca belum menanggapi permintaan media untuk memberikan komentar.

Pada bulan April lalu, AstraZeneca, perusahaan farmasi di balik pengembangan vaksin Covishield untuk melawan COVID-19, untuk pertama kalinya mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksinnya dapat menyebabkan efek samping yang jarang terjadi yakni penggumpalan darah fatal dan jumlah trombosit rendah.

Gugatan hukum yang diajukan terhadap perusahaan tersebut di Inggris, yang menuntut ganti rugi hampir £100 juta untuk sekitar 50 korban, mengklaim bahwa Covishield menyebabkan kematian dan cedera parah.

“Diakui bahwa vaksin [AstraZeneca] dapat, dalam kasus yang sangat jarang, menyebabkan TTS. Mekanisme penyebabnya tidak diketahui,” kata perusahaan itu dalam dokumen pengadilan pada bulan Februari.

Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia adalah suatu kondisi yang ditandai dengan pembentukan gumpalan darah dan jumlah trombosit yang rendah dalam aliran darah.

“Lebih lanjut, TTS juga dapat terjadi tanpa adanya vaksin [AstraZeneca] (atau vaksin apa pun). Penyebab dalam setiap kasus individu akan menjadi masalah untuk bukti ahli,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah