Paksa Wanita Muslim Copot Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp278 Miliar

- 7 April 2024, 16:57 WIB
Ilustrasi muslimah memakai hijab
Ilustrasi muslimah memakai hijab /Momozagalo/Pixabay /

“Saya berharap tidak ada warga New York yang mengalami apa yang saya alami.”

Pengacara para Muslim berargumen bahwa kebijakan polisi yang memberlakukan pencopotan penutup kepala melanggar hak-hak privasi mereka, serta kebebasan beragama mereka.

Dalam sebuah pernyataan, departemen hukum kota tersebut mengatakan bahwa perjanjian tersebut “secara hati-hati menyeimbangkan rasa hormat departemen tersebut terhadap keyakinan agama yang dipegang teguh dengan kebutuhan penegakan hukum yang penting untuk mengambil foto penangkapan”.

“Resolusi ini merupakan kepentingan terbaik bagi semua pihak.”

Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), kelompok advokasi Muslim terbesar di AS, memuji para wanita tersebut, dengan mengatakan bahwa perubahan itu akan mempengaruhi orang-orang dari agama lain yang juga mengenakan penutup kepala religius.

Baca Juga: Foto Amanda Manopo Pakai Hijab Tuai Pujian, Netizen: Cantiknya Gak ada Obat

“Kami memberikan apresiasi kepada para wanita Muslim yang dengan berani bertahan dalam proses hukum ini, mendorong perubahan kebijakan yang menguntungkan banyak orang yang memiliki persyaratan pakaian keagamaan yang sama,” kata Direktur Eksekutif CAIR di New York, Afaf Nasher.*

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah