Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Diimbau untuk Tetap Patuhi Larangan saat Berihram
"Malam ini 22 orang itu akan terbang ke tanah air menggunakan Garuda Indonesia. Mereka sanksinya cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun," pungkas Yusron.