59 WNI Ditangkap Pihak Keamanan Arab Saudi karena Diduga Pakai Visa Haji Palsu

- 3 Juni 2024, 15:24 WIB
Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia
Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia /Eri Mulyani/"PR"

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Diimbau untuk Tetap Patuhi Larangan saat Berihram

"Malam ini 22 orang itu akan terbang ke tanah air menggunakan Garuda Indonesia. Mereka sanksinya cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun," pungkas Yusron.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah