Penyelundupan Sabu 21,2 Kg Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia

- 3 Juni 2024, 14:14 WIB
Salah satu pelaku penyelundupan sabu yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI Malaysia
Salah satu pelaku penyelundupan sabu yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI Malaysia /

WARTA PONTIANAK - Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia kembali menggelar press release penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 21,2 Kg di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw pontianak, Kalimantan Barat, Senin 5 Juni 2024.

Komandan Kolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief menjelaskan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 21,2 Kg ini berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tk di Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang.

Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu, Pria ini Ditangkap Satnarkoba Polres Sambas

"Danpos Kumba Semunying menerima informasi dari warga Dsn. Pareh Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang tentang adanya warga Divisi 6 Ledo 1 yang bernama Sdr. J sering Keluar masuk Malaysia yang diduga melakukan penyelundupan Narkoba jenis sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Danpos mengumpulkan informasi tentang ciri-ciri dari orang tersebut dan rute jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia", jelasnya.

Selanjutnya adanya laporan dari masayarakat, setelah mendapatkan informasi tentang orang tersebut, Danpos Semunying kemudian memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan ambush.

"Danpos membawa 9 anggota pos untuk melaksanakan Ambush di 3 titik jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia", ungkapnya.

Dilokasi ambush Wadanpos selaku tertua tim 3 mendapati adanya 1 unit mobil Sigra Warna putih sedang melakukan kegiatan mencurigakan bersama dengan 4 orang yang diinformasikan oleh tim 1.

Kemudian Danpos Lettu Arm Sutono memerintahkan langsung kepada tim 3 untuk mengamankan dan memeriksa pelaku. Selanjutnya oleh tim 3 telah diamankan 5 org pelaku (3 orang WNI dan 2 orang WNA/Malaysia) yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu. Mendapat laporan dari tim 3, Danpos memimpin tim 1 dan memerintahkan tim 2 untuk segera merapat ke lokasi penangkapan.

"Setelah memeriksa barang bawaan dan introgasi singkat kepada para pelaku. Ditemukan paket bungkusan merk guanyinwang sebanyak 20 bungkus selanjutnya Danpos membuka bungkusan paket tersebut dan ditemukan isi dari bungkusan tersebut diduga adalah narkoba jenis sabu.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah