59 WNI Ditangkap Pihak Keamanan Arab Saudi karena Diduga Pakai Visa Haji Palsu

- 3 Juni 2024, 15:24 WIB
Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia
Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia /Eri Mulyani/"PR"

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 59 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan visa haji palsu ditangkap dan ditahan oleh aparat keamanan Arab Saudi,

"Teranyar ada 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan Arab Saudi. Mereka terdiri dari 16 perempuan dan laki-laki 21 orang asal Makassar," kata Yusron B Ambarie, Konjen RI Jeddah, Minggu 2 Juni 2024.

Baca Juga: Kemenag Komitmen Berikan Layanan Khusus ke Jamaah Haji Lansia

Dikatakan, mereka diduga menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Selain itu, pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ditahan, padahal mereka sewa bus 17 ribu riyal. Dijelaskan Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.

"Dari Riyadh ke Madinah dan mereka ditangkap di dalam bus," ungkapnya.

"Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji," lanjutnya.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun. Selain SJ, ada satu orang WNI lainnya yang sedang diburu berinisial TL.

Yusron mengatakan, terdapat juga 19 WNI lain yang diamankan, namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji. "Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah," urainya.

Sebelumnya, ada 22 WNI yang juga ditangkap karena dokumen haji paslu dan seluruhnya berasal dari Banten. Mereka ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqot.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah