Pemimpin Sekte Cabul NXIVM Divonis 120 Tahun Penjara

- 26 Oktober 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi sekte
Ilustrasi sekte /Pexels/

WARTA PONTIANAK - Keith Raniere yang merupakan pemimpin sekte NXIVM dijatuhi hukuman 120 tahun penjara pada Selasa, 27 Oktober 2020. 

Untuk diketahui pengikut sekte NXIVM terdiri dari sejumlah jutawan dan aktor Hollywood.

Raniere dijatuhi hukuman karena mengubah beberapa penganutnya menjadi budak seks yang dicap dengan inisial namanya termasuk gadis berusia 15 tahun.

Hakim Distrik Amerika Serikat, Nicholas Garaufis menyatakan bahwa Raniere sangat kejam dan pantang menyerah dalam kejahatannya yang begitu mengerikan karena telah menargetkan banyak gadis dan wanita muda.

Garaufis menjatuhkan hukuman yang luar biasa tinggi di pengadilan federal Brooklyn setelah mendengar pernyataan dari para korban perdagangan seks.

Pengakuan korban tersebut mengakibatkan Raniere dihukum tahun lalu, bersama dengan pernyataan terdakwa sendiri yang tidak menyesali perbuatannya.

“Saya yakin bahwa saya tidak bersalah atas tuduhan itu. Memang benar saya tidak menyesali kejahatan yang saya tidak lakukan sama sekali,” kata Raniere pada Rabu, 28 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Associated Press.

Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup, sedangkan pengacara pembela mengatakan bahwa Raniere harus menghadapi hukuman penjara 15 tahun.

Hukuman itu memuncak dalam beberapa tahun setelah terungkapnya program Raniere, NXIVM yang menggunakan biaya ribuan dolar AS untuk kursus perbaikan diri khusus undangan di kantor pusatnya dekat Albany, New York beserta cabangnya di Meksiko dan Kanada.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x