Aksi protes telah terjadi di Poznan, Warsawa, Wroclaw dan Krakow dan sejumlah kota-kota lain.
Baca Juga: Seorang Napi Korupsi di Riau Tewas Usai Terinfeksi Virus Corona
Protes terkait pelarangan aborsi ini juga tidak hanya terjadi di Polandia saja.
Aksi massa bahkan menjalar ke negara lainnya seperti kedutaan Polandia di kota Stockholm, Lisbon, dan juga Roma.
Peraturan mengenai proses aborsi adalah tindakan ilegal ini sudah ditetapkan sejak 22 Oktober 2020 lalu.
Hal ini terjadi setelah munculnya gugatan hukum yang diajukan oleh anggota parlemen dari PiS nasionalis yang memerintah tahun lalu.
Baca Juga: Penyelenggara Haji dan Umrah Keluhkan Sanksi Berat di Pasal-pasal UU Cipta Kerja
Uskup Agung Stanislaw Gadecki, ketua Konferensi Episkopal Polandia, dan kepresidenan Polandia memuji keputusan itu. Namun, UU tersebut juga mendapat banyak dikritik oleh kelompok hak asasi baik di dalam maupun di luar negeri. ***