Warga Palestina di Yerusalem Timur Terancam Terusir Dua Kali

- 19 November 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi warga Palestina yang mengungsi. /
Ilustrasi warga Palestina yang mengungsi. / /PIXABAY/Hosny Salah. /

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Israel terus melakukan pembongkaran ilegal terhadap rumah-rumah warga Palestina.

Langkah tersebut dilakukan demi membangun lebih banyak permukiman ilegal untuk penduduk Israel di atas tanah-tanah milik warga Palestina.

Bahkan, warga Palestina yang mengungsi ke Yerusalem Timur gara-gara peristiwa Nakba tahun 1948 terancam terusir lagi dan kembali menjadi pengungsi.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Israel Makin Agresif, Warga Palestina di Yerusalem Timur Terancam Terusir Dua Kali yang dikutip dari Middle East Eye, salah satu calon korban kekejaman aksi ilegal Israel ini adalah Muhammed Al-Sabbagh (71).

Lansia yang kini tinggal di Karm Al-Jaouni, Distrik Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur sejak tahun 1956.

Al-Sabbagh sebenarnya merupakan warga Jaffa, Palestina yang terusir saat terjadi peristiwa Nakba pada 1948.

Baca Juga: PM Pakistan Imran Khan Tegas Tolak Akui Israel Meski Ditekan Negara Lain

Mirisnya, setelah lebih dari 72 tahun ia nyaris kembali menjadi pengungsi yang luntang-lantung mencari tempat bernaung karens digusur Israel.

Muhammad Al-Sabbagh kini sedang mengupayakan agar rumahnya tidak digusur oleh Pemerintah Israel melalui pengadilan Negeri Yahudi itu.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Middle East Eye Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah