Anak-Anak Muslim di Prancis Ditangkap Karena Jawaban Soal Karikatur Nabi Muhammad SAW

- 22 November 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi bendera Prancis dan Muslim. /
Ilustrasi bendera Prancis dan Muslim. / /PIXABAY/MichelV/senjakelabu29/

 

WARTA PONTIANAK - Prancis kembali menjadi sorotan, kali ini PBB tidak bisa tinggal diam.

Sebelumnya, sang Presiden yakni Emmanuel Macron dinilai rasis oleh sebagian besar masyarakat di dunia terutama bagi umat Muslim, karena membebaskan rakyatnya untuk membuat karikatur Nabi Muhammad SAW.

Baru-baru ini sebuah kabar berhembus soal Emmanuel Macron diklaim mendesak Dewan Muslim Prancis untuk menandatangani perjanjian pakta 'nilai-nilai republik'.

Ultimatum Presiden Macron tersebut muncul di tengah stigmatisasi komunitas Muslim di Prancis akibat tiga serangan yang sebenarnya dikutuk juga oleh umat Islam.

Kini juru bicara kantor Hak Asasi PBB, Marta Hurtado mengungkapkan jika terjadi penahanan dan penangkapan terhadap anak-anak muslim di Prancis.

Ia mengatakan penahan terhadap anak-anak bisa terjadi tapi itu merupakan upaya terakhir dan harus melihat kondisi mereka terlebih dahulu.

Prancis dikabarkan menahan dan menginterogasi anak-anak selama berjam-jam pada bulan lalu dengan alasan menguji kecenderungan mereka terhadap 'radikalisasi'.

Baca Juga: Produk Apple Senilai 6,6 Juta Dolar Dibajak di Inggris

Di komune Albertville Prancis tenggara, tiga anak Turki dan seorang anak dari Afrika Utara, yang berusia 10 tahun, dibawa ke kantor polisi.

Anak-anak itu ditangkap karena jawaban mereka di sekolah tentang karikatur yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Bahkan untuk memastikan apakah mereka memiliki bibit radikalisme, anak-anak itu diinterogasi semala 11 jam.

“Pengalaman penahanan memiliki efek signifikan pada anak-anak,” kata Hurtado, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat. com dalam artikel Prancis Lewati Batas, Anak-Anak Muslim Ditangkap Karena Jawaban Soal Karikatur Nabi Muhammad SAW yang dikutip dari laman Daily Sabah.

Ia mengatakan bahwa banyak pejabat PBB sebelumnya yang bereaksi terhadap undang-undang Prancis tentang perang melawan terorisme.

Mekanisme hak asasi manusia PBB di masa lalu telah menyuarakan keprihatinan mereka bahwa kejahatan 'mendukung terorisme' tidak dapat membatasi kebebasan berbicara secara sewenang-wenang," ujarnya.

Prancis baru-baru ini meluncurkan perburuan 'penyihir' ekstensif terhadap komunitas Muslim menyusul pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut Islam sebagai agama bermasalah yang perlu dibendung.

Baca Juga: Akun Twitter Trump Sebentar Lagi akan Diserahkan ke Joe Biden

Banyak organisasi non-pemerintah (LSM) dan masjid telah ditutup dalam beberapa minggu terakhir sementara serangan terhadap Muslim semakin memuncak.

Perdebatan tentang peran Islam di Prancis, bagaimanapun, menjadi lebih intens setelah pemenggalan kepala guru Samuel Paty, yang menurut jaksa dilakukan oleh seorang Chechnya berusia 18 tahun yang memiliki kontak dengan seorang teroris di Suriah.***

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah