WARTA PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin menegaskan jika keluarga imigran Muslim yang berada di negara Prancis tak menerima kebijakan soal karikatur Nabi Muhammad SAW maka akan dideportasi.
Ia secara tegas mengatakan jika keluarga imigran Muslim di negaranya akan dideportasi jika tak menerima kebijakan soal kebebasan berpendapat salah satunya terkait karikatur Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Dampak Aksi Boikot Produk, Dubes Perancis: Indonesia Juga Rugi
Gerald juga menegaskan jika penggunaan karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah adalah bagian dari kebebasan berpendapat Prancis.
Kebebasan berpendapat inilah yang haruslah dipatuhi walaupun bagi seorang Muslim.
Dilansir dari Daily Sabah, Warga Muslim yang menolak dan menentang guru untuk menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW, akan digugat oleh Pemerintah Prancis ke pengadilan.
Baca Juga: Buntut Dikecam Muslim Dunia, Presiden Prancis Emmanuel Macron Minta Perlindungan ke Eropa
Gerald pun menegaskan jika keluarga-keluarga imigran Muslim akan dideportasi berdasarkan keputusan pengadilan.
Pengadilan bisa menganggap setiap tindakan melawan kebebasan berpendapat sebagai 'tindak kriminal'.