Mulai 11 Desember 2020, Duplikat Jembatan Landak Ditutup

10 Desember 2020, 14:00 WIB
Duplikat jembatan Landak yang akan diperbaiki dalam waktu dekat /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX untuk segera memperbaiki duplikasi Jembatan Landak, karena terjadi penurunan pada oprit (jalan pendekat).

"Karena jembatan tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan, maka kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera memperbaikinya," ujarnya.

Sementara saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan geometrik di sisi utara karena kondisi jembatan tersebut mengalami penurunan oprit yang disebabkan kepadatan yang belum optimal sehingga perlu dilakukan overlay atau dilapisi aspal.

Baca Juga: Jembatan Terpanjang di Asia Tenggara Ini Pembangunannya Dibiayai APBN

“Nanti bisa dilapis dan ditinggikan dengan aspal, sehingga masih aman untuk dipergunakan masyarakat," tuturnya.

Pantauan Warta Pontianak di lapangan, Kamis 10 Desember 2020, saat ini di kawasan Jembatan Duplikat Landak telah di pasang pemberitahuan penutupan jalan akses menuju Jembatan Duplikat Landak..

Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan, akses penggunaan jembatan duplikat akan ditutup sementara dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2020 dalam rangka perbaikan oprit jembatan.

Baca Juga: Jadi Asisten Stafsus Presiden, Rinto Ingin Jadi Jembatan Informasi Masyarakat Kalbar

Kehadiran duplikasi Jembatan Landak sepanjang 504 meter sangat ditunggu masyarakat Kota Pontianak karena akan mengurangi kemacetan akibat tingginya volume lalu lintas di kawasan tersebut terlebih pada jam rawan kemacetan.

Pembangunan duplikasi Jembatan Landak dilakukan melalui proses kolaborasi, antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak.

Sebagaimana diketahui, pembangunan duplikasi jembatan Landak dimulai sejak Desember 2016 ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Pontianak.

Baca Juga: Setelah Beberapa Kali Melapor ke Pemerintah, Akhirnya Jembatan di Desa Jawa Tengah Diperbaiki

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kementerian PUPR akan membuat Detail Engineering Design (DED) dan selanjutnya melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. Konstruksi fisik duplikasi Jembatan Landak dimulai pada tahun 2017 dengan kontrak tahun jamak 2017-2019 senilai Rp 89,71 miliar.

Sementara Pemkot Pontianak telah membuat Feasibility Study (FS) dan Amdal pada tahun 2015 serta melakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan akses sepanjang 800 meter sejak tahun 2017. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler