WARTA PONTIANAK – Sebanyak 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, diamankan petugas Pamtas Yonif 642/ Kapuas setelah kedapatan hendak ke Malaysia melalui Jalur Tikus di perbatasan negara Indonesia – Malaysia, tepatnya di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu 24 Januari 2021.
Setelah diamankan petugas, keenam calon PMI tersebut yang hendak bekerja ke Malaysia tanpa dokumen resmi ini langsung diserahkan ke Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kecamatan Entikong.
“Dari Entikong, ke 6 calon PMI langsung dibawa ke rumah penampungan BP2MI Pontianak,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan BP2MI, Andi Kusuma Irfandi, Senin 25 Januari 2021.
Baca Juga: Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan 4 PMI Ilegal dan puluhan Botol Miras di Perbatasan Negara
Keenam calon PMI ini langsung dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19, walaupun di Entikong sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara mendalam.
“Sebelum kami tempatkan di tempat penampungan, kami lakukan rapid tes terlebih dahulu agar tidak menularkan ke yang lainnya,” tambah Andi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ke 6 calon PMI ini tidak mengantongi dokumen resmi, sehingga BP2MI memberikan dua pilihan untuk bekerja di Perusahaan Perkebunan di Kalbar atau dipulangkan ke daerah asal.
Baca Juga: Tangguhkan Penerimaan PMI, Kepala BP2MI Sesalkan Kebijakan Taiwan
Sebanyak 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, diamankan petugas Pamtas Yonif 642/ Kapuas setelah kedapatan hendak ke Malaysia melalui Jalur Tikus di perbatasan negara Indonesia – Malaysia, tepatnya di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu 24 Januari 2021.
Setelah diamankan petugas, keenam calon PMI tersebut yang hendak bekerja ke Malaysia tanpa dokumen resmi ini langsung diserahkan ke Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kecamatan Entikong.
“Dari Entikong, ke 6 calon PMI langsung dibawa ke rumah penampungan BP2MI Pontianak,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan BP2MI, Andi Kusuma Irfandi, Senin 25 Januari 2021.
Baca Juga: 99 PMI Meninggalkan Oman dalam Program Amnesti 2020
Keenam calon PMI ini langsung dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19, walaupun di Entikong sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara mendalam.
“Sebelum kami tempatkan di tempat penampungan, kami lakukan rapid tes terlebih dahulu agar tidak menularkan ke yang lainnya,” tambah Andi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ke 6 calon PMI ini tidak mengantongi dokumen resmi, sehingga BP2MI memberikan dua pilihan untuk bekerja di Perusahaan Perkebunan di Kalbar atau dipulangkan ke daerah asal. ***