Program Rekalibrasi Pemulangan PMI dari Malaysia Dimulai

- 24 Desember 2020, 19:28 WIB
Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), Kamis (24/12/2020), mulai melakukan pendampingan untuk pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dalam program rekalibrasi.
Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), Kamis (24/12/2020), mulai melakukan pendampingan untuk pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dalam program rekalibrasi. /ANTARA Foto/Agus Setiawan/

WARTA PONTIANAK - Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), Kamis, mulai melakukan pendampingan untuk pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dalam program rekalibrasi (pengaturan ulang).

"Hari ini mulai dilakukan pendampingan untuk PMI yang rentan dengan kriteria sakit, ibu hamil, anak yatim dan janda untuk mendapatkan check out memo atau surat ijin keluar dari Malaysia," ujar Presidium AOMI, Hardjito Warno, di Putrajaya, Kamis 24 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari www.antaranews.com.

Hardjito berada di JIM bersama presidium AOMI dan staf konsuler KBRI Kuala Lumpur untuk membantu para pekerja, yang beberapa diantaranya menggunakan kursi roda.

Baca Juga: Rayakan Hari Natal di Tengah Pandemi, Ini yang Dilakukan Olga Lydia Bersama Keluarga

"Dari 127 PMI dengan kriteria rentan yang diajukan dalam proses pemulangan sejak bulan Oktober 2020, 47 berhasil dapatkan kelulusan atau izin untuk bisa pulang, beberapa PMI juga harus dibopong karena sakit parah," kata.

Hayemah, salah satu PMI yang berada dalam keadaan hamil, batal ke Imigrasi Putrajaya karena dalam perjalanan mengalami pendarahan. Ia kemudian melahirkan bayinya setelah diantar pulang kembali ke rumahnya.

Baca Juga: Dewi Perssik Umumkan Dirinya Positif Covid-19: Bahaya Covid Itu Nyata

Hayemah merupakan salah satu yang terdaftar dalam program AOMI untuk pemulangan 127 PMI rentan pada Oktober lalu.

"Atas nama AOMI kami menyampaikan terima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur dan Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), khususnya untuk Dubes RI Bapak Hermono dan Dirjen Imigrasi Malaysia Dato' Indera Khairul Dzaimee bin Daud yang telah memprakarsai pelayanan khusus ini," ujar Hardjito.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x