Sutarmidji Minta Kubu Raya Tegas Terhadap Pelaku Pembakar Lahan

23 Februari 2021, 12:48 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji dibuat geram atas pembakaran lahan yang menyebabkan mulainya timbul asap.

Baca Juga: Sutarmidji: BPN Ini Lama Kerjanya, Susahnya Setengah Mati

Dirinya memerintahkan agar segera menangkap pelaku pembakar lahan.

“Ini kan karena pembakaran di sekitar Kota. Harusnya saya bilang tangkap aja pelakunya dan tanahnya langsung di dalam pengawasan Pemerintah Kota,” tegasnya, Selasa, 23 Februari 2021.

Dirinya juga meminta kepada Kabupaten Kubu Raya untuk dapat tegas dalam menindak Karhutla di daerahnya.

“Kubu Raya juga harus gitu, harus tegas,” pinta Sutarmidji.

Baca Juga: SMA Negeri 3 Pontianak Laksanakan Sekolah Tatap Muka, Sutarmidji: Prokes Sudah Diterapkan Sekolah

Jika kedapatan ada yang membakar lahan guna membangun sebuah komplek perumahan, tidak segan-segan Gubernur Kalbar menyuruh agar lahan tersebut disita dan tidak boleh digunakan selama 5 tahun.

“Lahannya bisa aja untuk bangun perumahan, buka lahan untuk bangun perumahan. Pastikan lahannya disita, untuk lima tahun tak boleh digunakan, kemudian pembakarnya kalau ada ketahuan langsung proses pidana dan denda,” tandasnya.

Selanjutnya, dirinya menyampaikan, apabila kedapatan perusahaan membakar lahan maka biaya pemadaman api ditanggung oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga: Memasuki Musim Kemarau, 3 Hektar Lahan Terbakar di Jalan Parit Haji Husein 2

“Kemudian kalau itu punya perusahaan, biaya pemadam api tagih ke die, itu aja,” tutupnya. ***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler