WNI dan WNA yang Masuk ke Kalbar akan Dikarantina Selama 5 Hari di Perbatasan Negara

19 Maret 2021, 15:10 WIB
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen Muhammad Nur Rahmad /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di perbatasan negara di Provinsi Kalimantan Barat mulai beroperasi pada Sabtu, 20 Maret 2021. Satgas ini dibentuk atas arahan Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Doni Monardo.

Satgas ini dibentuk dengan tujuan agar melayani Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui pintu perbatasan negara di Kalbar, sehingga dapat terkendali.

Sebelumnya, melalui peraturan yang sudah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Nasional, WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia diwajibkan untuk menunjukan hasil pemeriksaan negatif Swab PCR dengan waktu 3 kali 24 jam.

Satgas Covid-19 di perbatasan negara ini nantinya juga akan melakukan pengambilan sampel Swab PCR terhadap WNI dan WNA yang masuk ke Kalbar. Mereka yang diambil sampelnya akan dikarantina selama 5 hari.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Bentuk Bidang Perlindungan Khusus untuk Tenaga Medis dan Kesehatan

“Setelah di wilayah kita, tentunya semua WNI atau WNA yang masuk di wilayah kita akan dilakukan isolasi selama 5 kali 24 jam. Selama karantina tentunya mereka akan melakukan Swab PCR, kemudian apabila dinyatakan negatif dipersilakan kembali, apabila positif maka dia akan dikarantina ditambah 5 hari,” terang Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan negara, Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen Muhammad Nur Rahmad, Jumat 19 Maret 2021.

Dirinya menjelaskan, saat ini pemerintah sudah menyiapkan tempat di pintu masuk perbatasan negara di Aruk, Kabupaten Sambas. Sebanyak 2 lokasi wisma akan dipergunakan untuk menampung warga yang tiba di perbatasan negara di Aruk.

“Hasil dari keputusan dan masukan dari pemerintah daerah, itu di Aruk sudah disiapkan ada dua wisma. Untuk daya tampungnya masing-masing 200 orang,” ungkap Pangdam XII Tanjungpura.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Terima Penghargaan HWPA 2020

Sedangkan untuk di perbatasan negara di Entikong, Kabupaten Sanggau, pihaknya masih berkoordinasi dengan Bupati Sanggau terkait lokasi mana yang akan dijadikan tempat isolasi bagi WNI dan WNA yang tiba melalui pintu perbatasan di sana.

Ditambahkannya, untuk pemeriksaan sampel-sampel Swab akan dikirim ke Kota Pontianak.

“Ya sesuai apa yang diberitahukan Kadinkes Kalbar, bahwa sementara ini semua PMI akan diambil sampelnya dan akan dibawa ke Pontianak. Sehingga dalam waktu satu hari sudah ada hasil dan bisa diinformasikan,” kata dia.

Untuk di perbatasan negara di Kalbar, baik di Aruk maupun di Entikong sudah terbentuk Satgas nya yang terdiri dari 150 anggota.

Baca Juga: Tegakkan Prokes, Satgas Penanganan Covid-19 Beri Bantuan Masker ke Panitia Kegiatan Rizieq Shihab

“Saat ini tinggal penguatan unsur-unsur lainnya, terutama tenaga kesehatan dengan pendukung logistik,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler